Kamis, 04 Agustus 2016

TOP GOSSIP #9: DEWI REZER & MARCELLINO RESMI CERAI, HAK ASUH ANAK PADA MARCELINO

PT Kontak Perkasa


PT. Kontak Perkasa Futures - Hubungan rumah tangga pasangan suami istri Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt yang telah dibina sejak 18 Juli 2007, kini telah resmi bercerai. Sidang putusan cerai antara Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan di Ruang 1, PN Jaksel, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Dewi Rezer pada 3 April 2016.

"Hari ini aku resmi cerai. Ya sudah dikabulkan bercerai. Sedih sih tapi ya sudah biar enggak ada ribut lagi semoga bisa berteman," ujar Dewi Rezer yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Dewi Rezer mengungkapkan, bahwa perceraiannya dengan Marcellino Lefrandt bukan disebabkan karena adanya orang ketiga. Ia bahkan menegaskan bahwa ia dan Marcell telah pisah ranjang sejak dua tahun belakangan ini.

"Perceraian kami itu bukan karena orang ketiga. Saya pisah ranjang sudah dua tahun lalu. Jadi sudah lama selesai, ribut terus, Marcell dan saya punya kebahagiaan sendiri-sendiri ya. Lebih bagus jadi teman," ungkapnya.

Meski Dewi Rezer memenangkan gugatan perceraian yang ia layangkan sejak 3 April 2016, namun Marcellino Lefrandt lah yang berhasil memenangkan hak asuh kedua anak mereka. Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezee Lefrandt akan diasuh oleh Marcellino.

"Hak asuh (anak) jatuh ke Marcel, dengan catatan aku dikasih kebebasan," ungkap Dewi Rezer.

"Semoga ditepati, belum putusan cerai aku sempat boleh ketemu anak, dia atur semuanya, WA (WhatsApp) aku enggak dibales. Enggak apa-apa sih kita berdua orangtuanya kan. Marcel orangtua yang baik dia keibuan bisa urus anak-anak. Pokoknya dia telaten juga urus anak," sambungnya.

Sementara itu, pihak Marcellino Lefrandt yang diwakili oleh kuasa hukumnya Rosita Radjah, menyatakan bahwa kliennya sama sekali tak pernah menghalang-halangi Dewi Rezer untuk bertemu dengan anak-anaknya. Ia juga menilai bahwa keputusan majelis hakim untuk memberikan hak asuh ke tangan Marcellino Lefrandt merupakan keputusan yang cukup bijak.

"Sampai sekarang sebenernya Marcel enggak pernah sama sekali menghalang-halangi Dewi ketemu anak-anaknya. Kalau melihat jalannya acara, Dewi enggak pernah ada. Anak butuh apa dia (Dewi) enggak pernah ada. Bukan rahasia umum lagi apa yang dilakukan Dewi selama ini. Putusan hakim bijak. Boleh lihat anak ibu masih bisa. Hak asuh tetap di Marcell. Marcell yang biayain semuanya kan," tutup Rosita.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana perceraian antara Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt telah dilaksanakan pada April 2016. Gugatan tersebut telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 125/Pdt.6/2016/PN.JKT.Sel.

(qq, PT Kontak Perkasa)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar